Berita Terkini

31

KIP KABUPATEN ACEH BARAT MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENERAPAN PEMILU DI MTsS HARAPAN BANGSA MEULABOH

Saleum #rakanpemilih KIP Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penerapan Pemilu di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Harapan Bangsa Meulaboh, Senin (12/01/2026). Dalam kegiatan tersebut, KIP Aceh Barat memberikan edukasi demokrasi sejak dini kepada siswa/i mengenai pentingnya partisipasi pemilih pemula, tata cara menggunakan hak pilih, serta cara mengenali rekam jejak calon yang akan dipilih. Dalam kegiatan tersebut, siswa/i tidak hanya menerima materi sosialisasi, tetapi juga terlibat langsung dalam simulasi penerapan pemilu melalui pelaksanaan pemilihan ketua OSIM. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menumbuhkan budaya demokrasi di lingkungan sekolah. Kadiv. Rendatin KIP Aceh Barat Giyanto, M.Kes menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penerapan pemilu ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Pemilu bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang belajar bertanggung jawab, bersikap jujur, dan menghargai perbedaan pendapat.  Selanjutnya pemaparan oleh Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Aceh Barat, Andi Sayumitra, S.Sos menyampaikan dengan pelaksanaan kegiatan ini, siswa/i tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang tahapan pemilu, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung. Harapannya, pengalaman ini dapat membentuk karakter siswa/i menjadi generasi yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab di masa depan.Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran sekretariat KIP Aceh Barat. #kpumelayani


Selengkapnya
279

Pemilih Aceh Barat Bertambah Empat Ribu Pemilih

KIPAB | Jumlah pemilih pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Barat tercatat sebanyak 149.361 orang. Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, terdapat penambahan pemilih sebanyak 4.519 pemilih. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Saktian, saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III, Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Aceh Barat, Kamis (2/10/2025). Sebelumnya pada rapat yang turut dihadiri Anggota KIP Aceh Barat Giyanto, Cici Darmayanti, T Novian Nukman, Safrianto, Sekretaris Heri Basiron, perwakilan Polres, Dandim, Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Meulaboh, Panwaslih serta Pimpinan Parpol Aceh Barat, disampaikan jumlah pemilih di Kab Aceh Barat Triwulan II sebanyak 144.842 pemilih. Sementara pemilih Triwulan III sebanyak 149.361 pemilih terdiri dari laki-laki 73.976 pemilih, dan perempuan 75.385 pemilih. Disampaikan juga pemilih baru sebanyak 6.126 pemilih terdiri dari laki-laki 3.184 pemilih dan perempuan 2.942 pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.607 pemilih terdiri dari laki-laki 827 pemilih dan perempuan 780 pemilih, serta perbaikan data sebanyak 3.322 pemilih terdiri dari laki-laki 1.347 pemilih dan perempuan 1.975 pemilih. “Hasil pleno ini menjadi dasar penting bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga data yang kita miliki benar-benar valid, mutakhir, dan siap digunakan pada tahapan pemilu maupun pilkada mendatang,” tutup Saktian. 


Selengkapnya
341

KIP Pleno PDPB Triwulan Dua

Meulaboh | KIP Aceh Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rabu 2 Juli 2025 bertempat di Aula KIP kegiatan ini dihadiri instansi terkait yakni Polres Aceh Barat, Kodim 0105 Aceh Barat, Panwaslih Aceh Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat serta pimpinan partai politik peserta pemilu Ketua KIP Aceh Barat Saktian, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU serta jajaran dibawahnya untuk memutakhirkan data pemilih sehingga terciptanya pemilihan berkualitas dimasa mendatang Saktian menegaskan, KIP Aceh Barat menerima segala bentuk masukan baik dari instansi yang hadir maupun dari masyarakat Anggota Panwaslih Aceh Barat Sudriman, dalam penyampaian tanggapannya meminta KIP Aceh Barat terus kolaboratif dalam menyelesaikan masalah-masalah kepemiluan terutama terkait tentang data pemilih. menurutnya baiknya data pemilih di kabupaten Aceh Barat ditentukan dari kerja sama yang baik antar institusi untuk bersama memutakhirkan data tersebut. Pada kesempatannya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Giyanto menegaskan KIP Aceh Barat akan memanfaatkan berbagai cara dan berbagai media untuk melakukan pemutakhiran. ia berharap KIP Aceh Barat mampu meminimalisir ketidaksingkronan data pemilih yang lazin terjadi. Ia menegaskan bahwa pemilu berintegritas berawal dari data pemilih yang berkualitas. "Data pemilih berarti menjamin setiap masyarakat yang mencukupi syarat untuk mendapatkan hak pilihnya." pungkasnya.[AS]


Selengkapnya
843

KIP DAN PANWASLIH BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menerima koordinasi yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Adapun pertemuan tersebut membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa 27 Mei 2025. Bertempat di Aula KIP Aceh Barat kegiatan ini di hadiri seluruh anggota KIP dan Panwaslih. Turut hadir Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Barat beserta jajaran sekretariat. Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, Saktian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun secara regulasi telah terbit PKPU Nomor 1 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan PDPB, KIP saat ini masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari KPU RI dan KIP Aceh. Ia menambahkan, rekapitulasi PDPB di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan secara terbuka setiap tiga bulan sekali, melibatkan Panwaslih, Disdukcapil, dan pemangku kepentingan lainnya. Semnetra itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa panwaslih Kabupaten Aceh Barat Sudirman menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan secara aktif sebagaimana amanat undang-undang. Ia menambahkan Pengawasan ini bertujuan memastikan daftar pemilih tersusun dengan valid dan akurat, sekaligus menjamin hak pilih setiap warga negara. Dalam koordinasi ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Sengketa,  Humas dan Parmas Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Haswandi turut menyampaikan bahwa ada lima tujuan utama pelaksanaan koordinasi: menyamakan pemahaman antara Bawaslu dan KIP, mendorong pengawasan partisipatif, menjamin hak pilih, meningkatkan integritas daftar pemilih, serta memperkuat kerja sama antar-lembaga. Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, Panwaslih dan KIP Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat menyampaikan usulan perbaikan data, seperti penambahan pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Partisipasi ini sangat penting agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan haknya pada pemilu mendatang. [KIM] Sumber Tambahan : https://acehbarat.bawaslu.go.id/


Selengkapnya