KIP ACEH BARAT MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Aceh Barat, Kamis (02/04/2026) bertempat di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Barat. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KIP Aceh Barat, Bawaslu Kabupaten Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kodim 0105 Aceh Barat, Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat, Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat, Unsur Partai Politik serta jajaran Sekretariat KIP Aceh Barat yang terdiri dari Sekretaris dan para Kepala Subbagian. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, Saktian, S.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, yang meliputi penambahan pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status, hingga masyarakat yang kehilangan atau mendapatkan kembali hak pilihnya. Selanjutnya penyampaian perubahan dan rekapitulasi data pemilih di Triwulan I Tahun 2026 disampaikan oleh Giyanto, S.K.M., M. Kes. selaku Kepala Divisi Data dan Informasi. Giyanto S.K.M., M.Kes menuturkan “Data diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI, kemudian kami sinkronkan dengan berbagai instansi seperti Disdukcapil, TNI/Polri, Bawaslu, pemerintah kelurahan” Melalui kegiatan ini, KIP Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, serta mendukung percepatan digitalisasi sistem data pemilih.
Selengkapnya