Visi dan Misi
VISI
menjadi penyelenggara Pemilihan Umum yang mandiri, non-partisan, tidak memihak, transparan, dan profesional, berdasarkan asas-asas Pemilihan Umum dengan melibatkan rakyat seluas-luasnya, sehingga hasilnya dipercaya masyarakat.
MISI
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat-pejabat publik lain yang ditentukan Undang-Undang.
- Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif, dan beradap.
- Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
- Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggara Pemilihan Umum untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Umum berikutnya.
Bagikan :
Dilihat 175 Kali.